menu

Minggu, 17 Desember 2017

Kemenag Siapkan Instrumen Baru bagi Peningkatan Mutu Guru dan Kepala Madrasah

Bismillahir rohmanir rohim
Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah menyiapkan instrumen baru peningkatan mutu pendidikan madrasah. Direktur GTK Madrasah Suyitno mengatakan, salah satu instrumen dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah adalah kepala madrasah tidak lagi dikenakan beban jam mengajar.

Dikatakannya, dengan tidak diberlakukannya jam mengajar bagi kepala madrasah, diharapkan kepala madrasah bisa fokus pada pengelolaan manajemen madrasah.

“Sistem dan regulasinya akan kita siapkan, sehingga tahun 2018 fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suyitno dalam Kegiatan Finalisasi Pagu Anggaran Program dan Kegiatan Direktorat GTK Madrasah di Yogyakarta, Selasa (12/12).

Ia juga menyampaikan bahwa akan dibangun sistem evaluasi diri bagi guru madrasah yang terkomputerisasi. Dengan sistem ini guru bisa mengukur kompetensi pribadi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan keprofesian guru.

"Jadi guru bisa menilai diri sendiri,  hasilnya bisa langsung keluar dan yang tahu guru yang bersangkutan dan kepala madrasahnya," jelasnya.

“Sistem ini dinilai tepat dan efisien untuk guru madrasah,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Suyitno, perlu mendorong satuan kerja pada madrasah baik di pusat dan daerah untuk memaksimalkan program kerja yang terintegrasi. Salah satunya adalah peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB).

“Saya  berharap melalui PPKB pemerataan kualitas pendidikan madrasah bisa tercapai,” ungkap Suyitno.

"Kalau kita berbicara mutu, ya tidak bisa hanya MAN IC saja, tapi juga madrasah secara keseluruhan. Sehingga ke depan kita akan bangun standar mutu Madrasah dari pinggiran, "quality for all," ujarnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta terdiri dari Kasi Penmad seluruh Indonesia dan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama.

sumber : kemenag.go.id

Jumat, 15 Desember 2017

Finalisasi Data Madrasah Penyelenggara UNBK 2018

Bismillahir rohmanir rohim
Kementerian Agama melalui Direktorat Kurikulum, Sarana, Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah tengah finalisasi data madrasah dan menghitung kebutuhan riil penyelenggaraan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2018.

Finalisasi ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Persiapan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di tahun 2018 yang melibatkan Subdit Kurikulum dan Evaluasi serta Semua Kasi Kurikulum dan Evaluasi Kanwil Kemenag seluruh Provinsi se Indonesia.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Ishom Yusqi menyampaikan, masalah data riil harus diperhatikan khusus. Semua kebijakan harus berbasis data. Sekarang teknologi informasi dan komunikasi semakin maju, dan yaris tidak ada kendala.

“Maka, mari kita bekerja keras untuk memenuhi target 100% UNBK di Madrasah harus sukses,” ujar Ishom di Jakarta, Selasa (12/09).

Direktur KSKK Madarasah A. Umar menyampaikan bahwa UNBK adalah salah satu instrumen untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Ini penting, karena kita sudah harus memperluas dan memeratakan mutu pendidikan madrasah, tidak sekedar memperluas akses.

“Naiknya kepercayaan masyarakaat terhadap madrasah harus kita sambut dengan peningkatan kejujuran, akuntabilitas dan integritas penyelrnggaran pendidiakan melalui UNBK ini,” imbuh Umar.

Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Basnang Sa’id menuturkan bahwa semua wilayah siap mensukseskan UNBK. Ujian nasional tahun pelajaran 2017-2018 akan diajukan pada sekitar akhir februari atau awal maret. Direktorat KSKK madrasah merespon cepat rencana percepatan penyelenggaaan ujian nasional tersebut.

“Ujian Nasional berbasis komputer terbukti lebih efektif, efisian, dan akuntabel. Karena itu Direktorat KSKK Madrasah bertekad UNBK untuk seluruh madrasah se-Indonesia,” sambung Basnang.

Dikatakan Basnang, Jika UNBK ini berhasul 100% maka ujian-ujian madrasah lainnya akan semakin mudah. Ada ujian madrasah, ujian akhir madrasah berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian sekolah berstandar nasional (USBN).

“Bahkan bila perlu ujian kenaikan kelas dan lainnya semua berbasis komputer. Hal ini untuk meningkatkan integritas, kejujuran dan akuntabelitas penyenggaraan ujian maupun ulangan,” tambahnya

sumber : situs resmi kemenag