menu

Sabtu, 29 Juli 2017

Benarkah TPG NRG Lulus 2015 Akan Dibayar Mulai 2 Januari 2016 ?



Bismillahir rohmanir rohim


Sebuah pertanyaan yang sangat mencemaskan muncul bagi pemilik NRG Lulus tahun 2015, Benarkah TPG NRG Lulus 2015 Akan Dibayarkan Mulai 2 Januari 2016 ???  karena selama ini masih belum jelas apakah TPG pemilik NRG Lulus 2015 akan terbayarkan mulai tahun 2016 atau tahun 2017.

Pemilik NRG tahun 2015 ini sempat was-was disebabkan adanya perubahan SK dari Dirjen tentang pembayaran TPG nya. Pada awalnya semenjak dikeluarkannya SK Dirjen Pendis Nomor 1715 tahun 2016 tentang Penetapan Nomor Registrasi Guru Bagi Lulusan Sertifikasi Guru Tahun 2015 menyatakan bahwa TPG akan dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2016. Inilah sebenarkan yang diharapkan dan dibanggakan oleh pemilik NRG tahun tersebut. Berikut bunyi SK nya ;

 Selengkapnya SK Dirjen Pendis Nomor 1715 Tahun 2016 dapat diunduh di sini

 Akan tetapi pemilik NRG tahun 2015 kembali berduka dengan dikeluarkannya SK Dirjen Pendis Nomor 2406 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 tahun 2016 pada poin ke satu menyatakan bahwa TPG akan dibayarkan mulai tanggal 2 Januari 2017. Inilah penyebab pemilik NRG Lulus 2015 sempat kehilangan harapan. Berikut bunyi SK nya ;


Selengkapnya SK Dirjen Pendis Nomor 2406 Tahun 2016 dapat diunduh di sini
 
 Alhamdulillah dan semoga tidak ada perubahan lagi bahwa dengan dikeluarkannya SK Dirjen Pendis Nomor 3653 tahun 2016 tentang Pencabutan Keputusan Direktur Jenderal Nomor 2406 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1715 tahun 2016, yang mana dalam SK Dirjen ini menyatakan dicabutkannya SK tentang Pembayaran TPK Pemilik NRG Tahun 2015 akan dibayarkan mulai 2 Januari 2017 dan dikembalikannya SK Penetapan tentang Pembayaran TPG pemilik NRG Lulus 2015 menjadi 2 Januari 2016. Berikut bunyi SK nya ;

Selengkapnya SK Dirjen Pendis Nomor 3653 dapat diunduh di sini 
 
Inilah yang sesungguhnya harapan semua pihak khusunya pemilik NRG tahun 2015, semoga tidak ada lagi perubahan SK dan segera terealisasi. Amin.

Rabu, 26 Juli 2017

Info Seputar Pelaksanaan Sertitfikasi Guru Madrasah Tahun 2017



Bismillahir rohmanir rohim


Setelah membuka pendaftran online calon peserta PLPL sertifikasi guru madrasah tahun 2017 melalui layanan SIMPATIKA Kemenag sudah memberikan gambaran seputar pelaksanaannya. Diantara gambaran tersebut meliputi :

  1. Kuota Guru Madrasah yang mengikuti PLPG tahun 2017 ini.
  2. Perbandingan jumlah peserta PLPG
  3. Pola PLPG
  4. Kapan pelaksanaan PLPG

Dengan adanya gambaran ini semoga menjadi persiapan awal bagi calon peserta sertifikasi Kemenag pada tahun 2017 ini. Di bawah ini info selengkapnya dari sumber aslinya www.kemenag.go.id

Bogor (Kemenag) - Kementerian Agama mengalokasikan kuota 7.500 guru madrasah di Tahun 2017 untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Suyitno mengatakan, kuota PLPG yang dimiliki tahun ini sebanyak 7.500 guru terdiri atas 4.000 guru Mata Pelajaran Umum, 3.000 guru Mata Pelajaran agama dan 500 untuk guru MAN Insan Cendekia. 

"Jumlah tersebut mengalami pengurangan sebesar 50% karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan Kementerian Agama," ujar Suyitno saat kegiatan Koordinasi Program Sertifikasi Guru dan Beasiswa S2 Guru Madrasah Tahun 2017 di Bogor (2407).Peserta kegiatan tersebut merupakan para Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam dan para Dekan/Ketua Rayon perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru baik Perguruan Tinggi Umum (PTU) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Suyitno berharap, melalui kegiatan ini dapat didiskusikan secara serius beberapa ketentuan baru melalui down to top sehingga mampu menghasilkan kebijakan yang nantinya akan tertuang dalam penyusunan nota kesepahaman antara Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi yang akan menjadi mitra penyelenggara.

"Pola PLPG yang akan dilaksanakan khusus untuk guru madrasah tahun ini tidak dengan menggunakan basis nilai UKG mengingat Kementerian Agama belum memiliki kebijakan untuk melaksanakan hal ini," ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini. 

Kepala Seksi Bina Guru MI/MTs Fahmi menambahkan, saat ini jumlah calon peserta sertifikasi yang sudah mendaftarkan diri melalui SIMPATIKA sebanyak 24.711 guru. Jumlah tersebut nantinya akan dialokasikan sesuai dengan ketentuan menjadi data shortlist untuk selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

"Data peserta yang sudah ditetapkan akan diserahkan kepada perguruan tinggi mitra untuk dilakukan verifikasi portofolio," kata Fahmi. 

Fahmi mengatakan, sesuai dengan rencana yang telah disusun Direktorat GTK Madrasah, pelaksanaan MoU antara Kemenag dan Perguruan Tinggi Mitra akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2017. Adapun kegiatan PLPG akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2017. Ia berharap, kepada para calon peserta PLPG untuk mempersiapkan diri secara optimal mengingat instrumen penilaian PLPG tahun ini lebih sulit dan kompleks karena akan dipantau langsung oleh mentor khusus untuk tagihan portofolio per individu guru.
Demikian semoga manfaat.

Sabtu, 22 Juli 2017

Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah 2017

Bismillahir rohmanir rohim



Dalam penulisan ijazah ada hal yang sangat penting kita siapkan yakni :

  1. Juknis Penulisan Ijazah
  2. Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah

Juknis Penulisan Ijazah silahkan langsung ke TKP di sini

Aplikasi Pengolahan Nilai Ijazah sangatlah penting supaya mempermudah pekerjaan kita. Aplikasi ini dibuat bertujuan agar dalam penulisan nilai ijazah dapat dengan mudah dikerjakan tanpa harus ribet dengan menjumlah atau merata-rata nilai.

Karena aplikasi pengolahan nilai ijazah ini masih sangat sederhana saya mohon masukan dan silahkan dikembangkan sendiri oleh bapak/ibu guru.
Bagi yang berminat untuk memakai aplikasi pengolahan nilai ijazah ini silahkan unduh di sini.

Berikut penjelasan terkait dengan aplikasi pengolahan nilai ijazah :
Menu Utama tampilan sederhananya seperti di bawah ini…

Keterangan :
Logo dan nama Madrasah dapat diedit sesuai dengan madrasah kita karena tidak kami protect.

Adapun penjelasan menu-menu yang terdapat di menu utama sebagai berikut :

  1. Input Data ; berfungsi untuk menginput seluruh data yang berhubungan dengan menu-menu selanjutnya, mulai dari nama kepala madrasah, data siswa dan sebagainya.
  2. UM/UAMBD ; berisi dari nilai hasil UM/UAMBD yang terdiri dari 9 mata pelajaran yakni mata pelajaran selain US/M.
  3. UAMNU ; menu ini sengaja kami ikutsertakan siapa tahu ada madrasah yang membutuhkan rekapitulasi nilai UAMNU.
  4. US-M ; berisi nilai 3 mata pelajaran yakni Bahasa Indonesia, IPA dan Matematika
  5. Praktek ; berisi nilai-nilai mata pelajaran yang ada ujian praktiknya.
  6. Kreteria Kelulusan ; berisi nilai-nilai yang akan ditulis di ijazah. Perhatikan Gambar :
 

Keterangan :

  1. Anda cukup menginputkan nilai raport mulai semester 7 sampai dengan semester 12, nilai rata-rata raport akan otomatis jadi sehingga tinggal menulis di ijazah.
  2. Nilai Ujian madrasah (kolom 14) sudah otomatis terisi jika semua input nilai sebelum terisi artinya tidak usah input ulang tinggal masukkan ke nilai ijazah.
  3. Keterangan Lulus/Tidak Lulus akan terdeteksi otomatis apakah siswa mencapai nilai maksimal. Jika mencapai nilai maksimal maka akan terbaca LULUS dan sebaliknya.
Demikian semoga manfaat

Jumat, 21 Juli 2017

Kemenag Pastikan TPG Terhutang Lunas Tahun 2017



Bismillahir rohmanir rohim


Kepastian pembayaran tunggakan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017 ini sangat menggembirakan bagi semua guru madrasah. 

Hal ini ditegasan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI tentang  Lanjutan Pendalaman Program dan Fungsi RKA-KL dan RKP-KL tahun 2018 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 19/07/2017.
Berikut informasi selengkapnya :

Jakarta (Kemenag) --- Tunggakan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah dan Pendidikan Agama Islam di Sekolah akan dibayarkan melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2017. 

Hal ini ditegasan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI tentang  Lanjutan Pendalaman Program dan Fungsi RKA-KL dan RKP-KL tahun 2018 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/07).

Kamarudin menjelaskan, Kemenag masih kurang anggaran untuk pembayaran TPG terhutang sebesar Rp4,7triliun. Dari jumlah itu, Rp1,4triliun sudah dianggarkan.

“Untuk kekuarangan anggaran Rp3,3triliun untuk TPG terhutang sudah dialokasikan oleh Kemenkeu dalam RUU APBN-P 2017, tinggal menunggu pengesahan dari Banggar DPR,” ujar Kamarudin.

“Jika TPG terhutang disetujui oleh DPR, maka Kemenag tidak punya tanggungan hutang lagi,” imbuhnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid meminta Kemenag untuk memastikan anggaran tunjangan profesi guru (TPG) ke depan dipenuhi secara keseluruhan. Hal ini penting  untuk menghindari adanya TPG yang terutang lagi.

Hadir mendapingi Dirjend Pendis dalam RDP ini kali, Sekretaris Ditjend Pendis  Muh. Ishom Yusqi, Sekretaris Ditjend Bimas Islam Muhamadiyah Amin, Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Ditjend Pendis dan Ditjend Bimas Islam, serta para Pejabat eselon IV.

Demikian info bersumber dari www.kemenag.go.id