menu

Sabtu, 21 Oktober 2017

Lumajang Akan Terapkan UAMBD - BK

Bismillahir rohmanir rohim
Sesuai dengan informasi yang kami terima pada saat rapat KKMI Kabupaten Lumajang di Kecamatan Tempusari pada tanggal 18 Oktober 2017 lalu bahwa untuk tahun pelajaran 2017/2018 ini seluruh Madrasah Ibtidaiyah wajib melaksanakan UAMBD dengan sistem Komputerisasi. Hal itu disampaikan oleh ketua KKMI kabupaten Lumajang Muhammad Muslih, S.Pd. yang mendapat instruksi langsung dari Kasi Pendma Kabupaten Lumajang.
UAMBD-BK atau Ujian Akhir Madrasah Berbasis Daerah - Berbasis Komputer adalah tes terkomputerasi atau Computerized Based Test (CBT) merupakan tes yang berbasis komputer dimana penyajian dan pemilihan soalnya di lakukan secara terkomputerisasi yang akan membuat para peserta tes mendapatkan paket soal yang berbeda-beda. UAMBD – BK meliputi lima mata pelajaran yakni Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, Sejarah Kebudayaan Islam dan Bahasa Arab.
UAMBD – BK ini akan serentak dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur khususnya Kabupaten Lumajang pada tahun pelajaran 2017/2018 ini. Dalam pelaksanaan UAMBD-BK sendiri mengunakan model CBT semi online yang artinya model CBT dimana koneksi internet hanya akan dibutuhkan ketikan sebelum ujian yang akan di gunakan untuk sinkronisasi informasi peserta dan informasi soal ujian serta sesudah ujian yang untuk pengupload atau pengunggahan data jawaban para peserta ujian. Lalu dalam pelaksanaan ujian sendiri tidak memerlukan jaringan internet.
Berikut ini adalah  mekanisme pelaksanaan UAMBD-BK dengan model semi online.

  1. Sekolah penyelengaran UAMBD-BK wajib menyediakan server lokal. dalam beberapa hari sebelum ujian dimulai, sekolah wajib melakukan sinkronisasi server lokal dengan server pusat dimana itu merupakan sinkronisasi informasi peserta dan informasi soal ujian. untuk jadwal sinkronisasi diatur dalam petunjuk pelaksanaan UAMBD-BK.
  2. Selama mengikuti tes para peserta ujian akan mengakses tes secara offline dari server lokal.
  3. Hasil dari ujian akan di upload ke server pusat melalui akses internet.








Sarana dan prasaran yang di butuhkan dalam UAMBD – BK  2017 adalah sebagai berikut :
  • Satu server lokal, dengan jumlah clinet maksimal 15 peserta
  • Meja komputer dengan memliki panjang minimal 1 meter.
  • Computer untuk client tergantung dari jumlah server yang ada
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia yang dibutuh selama melaksanakan kegiatan U
AMBD-BK adalah orang yang mengerti dan menguasi IT untuk pelaksanaan UAMBD-BK sebagai berikut :
  • Proktor : berjumlah satu oranga pesekolah dan memiliki kewenangan serta tanggung jawab untuk mengoprasikan aplikasi UAMBD-BK pada server dan komputer sekolah.
  • Pengawas bertugas membantu proktor dan mengadministrasikan tes kepada peserta
  • Teknisi berjumlah minimal 1 orang per sekolah dengan tugas mempersiapkan infrastruktur TIK yang menjadi persyaratan UAMBD-BK
Proktor dan Teknisi
  • Proktor adalah orang yang bertanggungjawab mengendalikan server dan system UAMBD-BK pada sebuah sekolah.
  • Pada hari pelaksanaan, proktor juga berwenang meminta token dari pusat untuk bisa membuka soal yang ada di masing-masing sekolah.
  • Dibantu teknisi proktor bertugas menjaga server dan jaringan client di ruang ujian supaya tetap terhubung. Juga memperbaiki masalah-masalah teknis jaringan, seperti soal yang tidak muncul, tidak bisa log in dan lainnya.
  • Setelah ujian usai, proktor pula yang berwenang mengunggah jawaban siswa ke server pusat
  • Tiap ruang atau 1 server harus memiliki 1 proktor, untuk jumlah teknisi minimal 1 teknisi untuk 1 sekolah.
 Demikian semoga manfaat




















Rabu, 04 Oktober 2017

Tutorial Aplikasi SIM Sarpras

Bismillahir rohmanir rohim


SIM Sarpras merupakan singkatan dari Sistem Informasi  Sarana dan Prasarana . Aplikasi ini merupakan sistem baru yang diluncurkan kemenag sebagai usaha transparasi dan akuntabilitas bantuan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana semua madrasah yang berada di lingkungan kemenag. SIM Sarpras merupakan sebuah aplikasi online teranyar besutan kemenag yang diharapkan akan menjembatani transparasi dan akuntabilitas bantuan pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana madrasah.
Berikut tutorial lengkapnya :

  1.  Login ke laman http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras
  2. Masukan user name dan passwors (user name = NSM pass. Jenjang <spasi> 1234. Misalnya MI 1234 dst)
  3. Bila sukses login ganti password karena pass masih bersifat umum (masukan pass lama contoh MI 1234, masukan pass baru kita ) 
    jangan lupa simpan.
  4. Untuk mencoba berhasilnya ganti password klik tombol log out dan login kembali dengan password baru kita.
  5. Pada dasbord pilih menu “Pengajuan Proposal”.
  6. Pada menu Pengajuan Proposal tinggal memilih apa yang akan kita ajukan, ada 5 kategori yang bias kita manfaatkan.
  7. Setelah kita memilih salah satu kategori misalnya “Muebelair” pilih salah satu jenis batuan.
  8. selanjutnya klik tombol tanda plus (+). 
    klik tombol simpan jika sudah benar.
  9. Klik tomboh plus dibawah kata “File”.
  10. Unggah seluruh file permintaan sesuai dengan permintaan yaitu PNG, JPG dan PDF.
  11. Cetak bukti pengajuan proposal dengan klik gambar print.
  12. Selanjutnya koordinasikan dengan pihak berwenang agar proposal kita diterima atau ditolak.

Demikian semoga manfaat.

Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018

Bismillahir rohmanir rohim
Informasi terkait dengan kalender libur nasional dan cuti bersama di Indonesia pada tahun 2018 ini telah dirilis resmi oleh instansi terkait. Berikut Informasi selengkapnya yang kami ambil dari www.Liputan6.com  semoga menambah wawasan kita semua.



Pemerintah resmi menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yang ditandatangani kementerian terkait. Keputusan tersebut ditandatangani masing-masing menteri, yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur.
Keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan bahwa keputusan tersebut diketuk setelah melalui serangkaian proses pembahasan yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan beberapa kementerian terkait.
Adapun kementerian terkait yang menandatangani kesepakatan libur nasional dan cuti bersama itu adalah Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
"Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018," tulis Kemenko PMK dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).
Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak lima hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.


Berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018:

  1. 1 Januari, Senin (Tahun Baru 2018 Masehi)
  2. 16 Februari, Jumat (Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili)
  3. 17 Maret, Sabtu (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940)
  4. 30 Maret, Jumat (Wafat Isa Al Masih)
  5. 14 April, Sabtu (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
  6. 1 Mei, Selasa (Hari Buruh Internasional)
  7. 10 Mei, Kamis (Kenaikan Isa Al Masih)
  8. 29 Mei, Selasa (Hari Raya Waisak 2562)
  9. 1 Juni, Jumat (Hari Lahir Pancasila)
  10. 15-16 Juni, Jumat-Sabtu (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
  11. 17 Agustus, Jumat (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
  12. 22 Agustus, Rabu (Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah)
  13. 11 September, Selasa (Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah)
  14. 20 November, Selasa (Maulid Nabi Muhammad SAW)
  15. 25 Desember, Selasa (Hari Raya Natal)
Rincian Cuti Bersama 2018 :

  1. 13, 14, 18, dan 19 Juni Rabu, Kamis, Senin dan Selasa (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
  2. 24 Desember, Senin (Hari Raya Natal)
 Demikian semoga manfaat