بسم الله الرحمن الرحيم
Sahabat guru yang berbahagia…
Permendikbud Nomor 43 tahun 2019 sepertinya segera direalisasikan pada tahun
2020 ini. Ujian Nasional yang akhir-akhir ini santer dibicaran akan dihapus pada tahun 2020 ini akan mempengaruhi sistem ujian nasional yang selama ini sudah
berjalan.
Berikut informasi lengkapnya yang admin ambil dari sumber aslinya CNN
Indonesia :
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)
pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.
Kepala BNSP, Abdul Mu'ti menyebut penghapusan USBN tahun 2020 merupakan amanat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang tertuang
dalam Permendikbud.
"Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Permendikbud) Nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang
Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani
Mendikbud pada 10 Desember 2019," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti di Jakarta,
Selasa (21/1) dikutip dari Antara.
Artinya, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena
pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada
sekolah. Seperti diketahui, selama ini 75 persen soal USBN dibuat oleh Dinas
Pendidikan Provinsi, sedangkan 25 persen dibuat BNSP.
Abdul Mu'ti mengatakan terdapat dua rujukan menindaklanjuti Permendikbud No
43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020
tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana
tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.
Ia juga mengingatkan bahwa tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan
Dasar dan Pendidikan Menengah.
Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis
yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Dasar dan Menenngah.
"Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian
sekolah," jelas dia.
Abdul menambahkan, meski dengan hilangnya kewenangan BNSP tersebut, ujian
tetap dilaksanakan menggunakan komputer. Sekalipun menggunakan kertas pensil,
sekolah penyelenggara ujian harus meminta persetujuan dari BSNP terlebih
dahulu.
"Berdasarkan evaluasi kami, memang UNBK (ujian nasional berbasis
komputer) memberikan akurasi yang lebih baik dan juga dalam pelaksanaannya
lebih efesien," katanya.
Sementara itu, Anggota BNSP, Doni Koesoema mengatakan bahwa momen
penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada
guru dan sekolah.
"Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan
untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai
disalahgunakan," ujar Doni.
Menurutnya, terpenting adalah satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan
soal-soal ujian. Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan berbagai metode
ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.
Antara, CNN Indonesia | Rabu, 22/01/2020 09:29 WIB