بسم الله الرحمن الرحيم
RDM atau kepanjangan dari Rapor Digital Madrasah adalah sebuah aplikasi berbasis WEB ber-resolusi HD yang di rancang Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK dalam mengelola nilai hasil belajar peserta didik di Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Aplikasi RDM ini rencananya akan dijadikan sebagai pengganti dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang telah di luncurkan Kementerian Agama pada tahun 2018 silam.
Rapor Digital Madrasah (RDM) tersebut diterapkan pada Madrasah Negeri dan Swasta di seluruh Indonesia. Berdasarkan dengan hal tersebut di atas, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Aplikasi RDM diterapkan di madrasah seluruh Indonesia mulai semester ganjil tahun pelajaran 2021/2022;
- Bagi madrasah yang telah ditunjuk sebagai ujicoba aplikasi RDM, dapat menggunakan aplikasi RDM pada semester genap tahun 2020/2021;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera melakukan sosialisasi kepada Kemenag Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayhnya;
- Penggunaan Aplikasi RDM TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
- Apliasi RDM dapat di download melalui portal rdm.kemenag.go.id
- Setiap madrasah akan mendapat Toket Aktivasi RDM dari HD Kanwil Kemenag Provinsi;
- Bila madrasah mengalami kendala dalam penggunaan RDM, dapat menghubungi Tim Teknis/HD di provinsi masing-masing dan berkonsultasi melalui menu “layana konsultasi” pada portal RDM.
Demikian disampaikan, untuk dapat dipedomani dan disosialisasikan kepada madrasah di wilayah masing-masing.
Inilah informasi yang admin sajikan seputar pemberlakukan RDM dan untuk memperoleh surat edarannya silahkan unduh di sini. Semoga manfaat