Bismillahir rohmanir rohim
SIM Sarpras merupakan aplikasi yang diperuntukan untuk madrasah dan pondok pesantren untuk memudahkan dalam proses pengajuan bantuan. Madrasah dan Pondok Pesantren yang ingin mengajukan bantuan cukup dengan memilih jenis bantuan yang akan diajukan. Tidak diperlukan kembali untuk membuat proposal
dalam bentuk hardcopy.
Dimana syarat utama Madrasah dan Pondok Pesantren yang bisa mengajukan bantuan hanya yang sudah terdaftar di EMIS SDM, dan sudah melakukan entri data. Karena data yang digunakan untuk dasar penilaian bantuan sarpras diambil dari EMIS SDM.
Modul lembaga diperuntukan untuk madrasah maupun pondok pesantren
dalam mengajukan proses bantuan.
Ada beberapa sub-modul yang dapat
dilakukan oleh lembaga. Berikut diantaranya :
1. Mengajukan bantuan
2. Update profil data sarpras
3. Monitoring proses pengajuan bantuan
A. PENGAJUAN BANTUAN
Untuk proses pengajuan bantuan lembaga Madrasah/Pondok
Pesantren ada 2 (dua) syarat wajib yang harus dipenuhi :
- 1. Memiliki akun EMIS SDM yang sudah diaktifasi.
Jika sudah pernah aktifikasi akun EMIS atau pernah
upload emis maka tidak perlu aktivasi ulang, cukup lagin melalui user name dan
password operator emis.
Apabila belum pernah upload emis maka silahkan daftar
dulu di akun EMIS SDM dengan cara sebagai berikut :
·
Isi form registrasi dengan lengkap
·
Lanjutkan dengan klik menu “selanjutnya”
- 2. Sudah melakukan upload data pada EMIS SDM.
Pada tahapan ini setiap lembaga wajib upload data
emis, ini sudah kita lakukan pada
semester genap tahun pelajaran 2016-2017 ini. Kita tinggal menunggu hasil
upload emis dari emis pusat.
UPDATE PROFIL SARPRAS
Masukkan user
name dan password operator emis.
Setelah berhasil login ke aplikasi SIM Sarpras, hal pertama yang diwajibkan adalah melakukan Update Profil. Hal ini diperlukan untuk
bisa melanjutkan proses pengajuan bantuan.
1. Klik Menu Profil Lembaga
2. Klik Tombol Update Profil
3. Jika proses update berhasil maka : Data Umum, Sarana dan Prasarana, PTK dan Siswa akan terisi, sesuai data terakhir yang di Upload pada Emis.
PROSES PENGAJUAN BANTUAN
Proses pengajuan bantuan cukup dengan memilih jenis bantuan, dengan beberapa ketentuan: hanya bisa melakukan permohonan sekali dalam satu jenis bantuan. Jika tahun sebelumnya sudah mendapatkan bantuan maka ditahun berikutnya tidak dapat mengajukan bantuan yang sama selama minimal maksimal 5 tahun ke depan.
Adapun Proses pengajuan bantuan sebagai berikut :
1. Klik Menu Bantuan
2. Klik Daftar Bantuan
3. Pilih Daftar Bantuan yang akan diajukan dengan klik tombol Daftar
4. Klik Daftar Pengajuan Bantuan
5. Lakukan Upload Dokumen yang dibutuhkan dan Upload Foto Kondisi Madrasah
6. Klik Daftar Pengajuan Bantuan
7. Cetak Surat Pernyataan
Langkah
selanjutnya adalah proses di tingkat Kabupaten/Kota, oleh sebab itu kita tunggu
dan selalu pantau perkembangan melalui admin kabupaten.
Demikian
semoga manfaat.