Terkait dengan akan berakhirnya kegiatan akhir tahun pelajaran 2016/2017
semester genap Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur mengeluarkan
surat edaran Nomor : B-2175/Kw.13.2/1/PP.01.1/04/2017 tanggal 18 April 2017 sebagai
pedoman untuk melaksanakan kegiatan akhir tahun pelajran, berikut beberapa poin penting pada surat edaran
tersebut :
- Penilaian Akhir Tahun (PAT), tanggal 22 s.d.24 Mei 2017,30 s.d. 3l Mei 2017, dan I s.d. 3 Juni 2017;
- Libur Permulaan Puasa, tanggal 26 s.d. 29 Mei 2017;
- Hari Efektif Fakultatif, tanggal 30 s.d. 3l Mei 2017 dan I s.d. 3 Juni 2017 (digunakan untuk Penilaian Akhir Tahun);
- Pengisian Rapor dan Kegiatan Pondok Ramadhan l438 H, tanggal 5 s.d. 16 Juni 2017;
- Penulisan tanggal rapor adalah 17Juni 2017, sedangkan untuk rapor kelasVl Ml,kelas lX MTs, dan kelas Xll MA adalah sama dengan tanggal pengumuman kelulusan;
- Libur Hari Raya, tanggal 19 s.d. 29 Juni 2017;
- Libur Semester Genap Tahun Pelajaran 201612017, tanggal 30 Juni s.d. 15 Juli 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar