Mulai Tahun
Pelajaran 2017/2018, hampir semua sekolah di Indonesia akan menerapkan
Kurikulum 2013 sebagai ganti dari KTSP. Perubahan
kurikulum tersebut, mengakibatkan adanya perubahan di berbagai hal salah
satunya dalam hal istilah yang dipergunakan.
Maka dari
itu, seluruh stakeholder sekolah terutama para guru harus memahami Daftar
Perubahan Istilah di Kurikulum 2013 Terbaru.
Daftar
istilah tersebut, sesuai dengan yang tertera pada PERMEN Nomor 53 tahun 2015 yang
telah dinyatakan tidak BERLAKU lagi dan kemudian diubah menjadi
PERMENDIKBUD Nomor 23 Tahun 2016 yang membahas tentang PENILAIAN revisi
Kurikulum 13.
Apa saja
perubahan istilah yang ada di Kurikulum 2013?
Berikut ini penjelasan
lengkapnya:
- Istilah Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi Ketuntasan Belajar Minimal (KBM)
- Istilah Ulangan Haria (UH) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PH ( Penilaian Harian ).
- Istilah Ulangan Tengah Semester (UTS) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PTS ( Penilaian Tengah Semester )
- Istilah Ujian Akhir Sekolah (UAS) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
- Istilah Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PAT ( Penilaian Akhir Tahun)