menu

Jumat, 30 Juni 2017

Istilah-Istilah Baru Dalam K13

Bismillahir rohmanir rohim



Mulai Tahun Pelajaran 2017/2018, hampir semua sekolah di Indonesia akan menerapkan Kurikulum 2013 sebagai ganti dari KTSP. Perubahan kurikulum tersebut, mengakibatkan adanya perubahan di berbagai hal salah satunya dalam hal istilah yang dipergunakan.
Maka dari itu, seluruh stakeholder sekolah terutama para guru harus memahami Daftar Perubahan Istilah di Kurikulum 2013 Terbaru.
Daftar istilah tersebut, sesuai dengan yang tertera pada PERMEN Nomor  53 tahun 2015 yang telah dinyatakan tidak BERLAKU lagi dan kemudian diubah menjadi PERMENDIKBUD Nomor 23 Tahun 2016 yang membahas tentang PENILAIAN revisi Kurikulum 13.
Apa saja perubahan istilah yang ada di Kurikulum 2013? 
Berikut ini penjelasan lengkapnya:

  1. Istilah Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi Ketuntasan Belajar Minimal (KBM)
  2. Istilah Ulangan Haria (UH) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PH ( Penilaian Harian ).
  3. Istilah Ulangan Tengah Semester (UTS) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PTS ( Penilaian Tengah Semester )
  4. Istilah Ujian Akhir Sekolah (UAS) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
  5. Istilah Ulangan Kenaikan Kelas (UKK) tidak dipakai lagi dan berubah menjadi PAT ( Penilaian Akhir Tahun)
 Demikian semoga istilah-istilah yang dipakai dalam K13 ini dapat menambah wawasan keilmuan kita dan semoga manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar