Informasi terkait dengan kalender libur nasional dan cuti bersama di Indonesia pada tahun 2018 ini telah dirilis resmi oleh instansi terkait. Berikut Informasi selengkapnya yang kami ambil dari www.Liputan6.com semoga menambah wawasan kita semua.
Pemerintah resmi menetapkan hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2018 yang ditandatangani
kementerian terkait. Keputusan tersebut ditandatangani masing-masing menteri,
yaitu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif
Dhakiri, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Asman Abnur.
Keterangan tertulis yang dikeluarkan Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menyebutkan
bahwa keputusan tersebut diketuk setelah melalui serangkaian proses pembahasan
yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK dengan beberapa kementerian terkait.
Adapun kementerian terkait yang menandatangani
kesepakatan libur nasional dan cuti bersama itu adalah Menteri Agama, Menteri
Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan RB). Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor 707 Tahun 2017,
Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur
Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018.
"Penerbitan Keputusan Bersama tentang Hari
Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018 adalah dalam rangka efisiensi dan
efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan
swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun
2018," tulis Kemenko PMK dalam keterangannya, Selasa (3/10/2017).
Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti
Bersama tahun 2018 yaitu sebanyak 21 hari, dengan rincian Hari Libur Nasional
sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak lima hari untuk Hari Raya Idul
Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Berikut
rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018:
- 1 Januari, Senin (Tahun Baru 2018 Masehi)
- 16 Februari, Jumat (Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili)
- 17 Maret, Sabtu (Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940)
- 30 Maret, Jumat (Wafat Isa Al Masih)
- 14 April, Sabtu (Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW)
- 1 Mei, Selasa (Hari Buruh Internasional)
- 10 Mei, Kamis (Kenaikan Isa Al Masih)
- 29 Mei, Selasa (Hari Raya Waisak 2562)
- 1 Juni, Jumat (Hari Lahir Pancasila)
- 15-16 Juni, Jumat-Sabtu (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
- 17 Agustus, Jumat (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)
- 22 Agustus, Rabu (Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah)
- 11 September, Selasa (Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah)
- 20 November, Selasa (Maulid Nabi Muhammad SAW)
- 25 Desember, Selasa (Hari Raya Natal)
Rincian Cuti
Bersama 2018 :
- 13, 14, 18, dan 19 Juni Rabu, Kamis, Senin dan Selasa (Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah)
- 24 Desember, Senin (Hari Raya Natal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar