Pelaksanaan sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Tahun 2017 ini
merupakan tahun kesepuluh pelaksanaan sertifiksi guru yang telah dilaksanakan
sejak tahun 2007. Perbaikan penyelenggaraan sertifikasi guru terus dilakukan
dari tahun ke tahun untuk mendapatkan hasil yang lebih baik.
Secara resmi DIREKTORAT GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
MADRASAH DIREKTORAT
JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM KEMENTERIAN AGAMA RI telah merilis Pentunjuk Tekhnis Pelaksanaan PLPG
sertifikasi yang bias diunduh pada link di bawah tulisan ini.
Demikian semoga manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar