menu

Jumat, 04 Agustus 2017

15 Tugas Kepala dan Operator Madrasah Pada SIMPATIKA

Bismillahir rohmanir rohim



Pengelolaan data kependidikan di madrasah pada layanan SIMPATIKA sejatinya menjadi tanggung jawab masing-masing PTK dan Kepala Madrasah. PTK bertanggung jawab melakukan updating data terkait dengan data pribadi masing-masing. Sedangkan Kepala Madrasah melakukan verifikasi dan validasi data terkait PTK, kesiswaan, dan kurikulum, di madrasah yang dipimpinnya.

Untuk itu, setiap Kepala Madrasah memiliki dua akses di Simpatika. Yang pertama akses akun PTK pribadi layaknya guru-guru yang lain. Yang kedua akses untuk mengelola akun Madrasah.

Untuk membantu pekerjaannya, Kepala Madrasah dapat mengangkat salah satu guru menjadi Operator Madrasah yang memiliki kewenangan mengelola data kelembagaan. Sehingga operator madrasahpun memiliki dua akses yaitu sebagai akun PTK dan akun Madrasah.
Berikut 15 hal yang wajib dikerjakan Kepala atau Operator Madrasah terkait dengan Layanan SIMPATIKA :

  1. Mengecek Keaktifan Setiap PTK
  2. Mengelola Siswa
  3. Persetujuan Guru Non Induk (S20)
  4. Melakukan Non Aktif Guru (SM04) 
  5. Mengangkat Pejabat Sekolah (S30)
  6. Mengangkat Wali Kelas
  7. Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru
  8. Edit JTM Guru BK/TIK
  9. Isi Jadwal Kelas Mingguan (Jadwal Mengajar Guru)
  10. Update Biodata (S12)
  11. Mengajukan Keaktifan Kolektif (S25)
  12. Cetak Kartu PTK Kepala Madrasah
  13. Mengajukan SKMT (S29a)
  14. Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a
  15. Cetak Surat Pengantar SKBK (S29d)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar