Pengelolaan data kependidikan di
madrasah pada layanan
SIMPATIKA sejatinya menjadi tanggung jawab masing-masing PTK dan Kepala
Madrasah. PTK bertanggung jawab melakukan updating data terkait dengan data
pribadi masing-masing. Sedangkan Kepala Madrasah melakukan verifikasi dan validasi
data terkait PTK, kesiswaan, dan kurikulum, di madrasah yang dipimpinnya.
Untuk itu, setiap Kepala Madrasah memiliki dua akses di Simpatika. Yang pertama akses akun PTK pribadi layaknya guru-guru yang lain. Yang kedua akses untuk mengelola akun Madrasah.
Untuk membantu pekerjaannya, Kepala Madrasah dapat mengangkat salah satu guru menjadi Operator Madrasah yang memiliki kewenangan mengelola data kelembagaan. Sehingga operator madrasahpun memiliki dua akses yaitu sebagai akun PTK dan akun Madrasah.
Untuk itu, setiap Kepala Madrasah memiliki dua akses di Simpatika. Yang pertama akses akun PTK pribadi layaknya guru-guru yang lain. Yang kedua akses untuk mengelola akun Madrasah.
Untuk membantu pekerjaannya, Kepala Madrasah dapat mengangkat salah satu guru menjadi Operator Madrasah yang memiliki kewenangan mengelola data kelembagaan. Sehingga operator madrasahpun memiliki dua akses yaitu sebagai akun PTK dan akun Madrasah.
Berikut 15 hal yang wajib dikerjakan Kepala
atau Operator Madrasah terkait dengan Layanan SIMPATIKA :
- Mengecek Keaktifan Setiap PTK
- Mengelola Siswa
- Persetujuan Guru Non Induk (S20)
- Melakukan Non Aktif Guru (SM04)
- Mengangkat Pejabat Sekolah (S30)
- Mengangkat Wali Kelas
- Edit Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran dan Pembimbingan bagi Guru
- Edit JTM Guru BK/TIK
- Isi Jadwal Kelas Mingguan (Jadwal Mengajar Guru)
- Update Biodata (S12)
- Mengajukan Keaktifan Kolektif (S25)
- Cetak Kartu PTK Kepala Madrasah
- Mengajukan SKMT (S29a)
- Pengesahan dan Penilaian SKMT (Lampiran S29a
- Cetak Surat Pengantar SKBK (S29d)
Selengkapnya
silahkan di https://ayomadrasah.blogspot.co.id/2017/08/yang-harus-dikerjakan-operator-kamad-simpatika.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar