menu

Selasa, 08 Agustus 2017

Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM)

Bismillahir rohmanir rohim


Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) adalah kode pengenal identitas peserta didik pada stuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk dapat membedakan satu peserta didik dengan peserta didik lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.

Sebernya info penerbitan NISM ini pernah mencuat setahun yang lalu, akan tetapi kerena belum ada regulasinya maka sempat menghilang dan baru kali ini ada kejelasan karena Dirjen Pendis merilis surat keputusan nomor 363 Tahun 2017 tentang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Jenjang RA, MI, MTs dan MA

NISM diberikan kepada setiap peserta didik yang mengikuti pendidikan pada satuan pendidikan madrasah yang telah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM) dan telah terdaftar dalam database Education Management Information System (EMIS) yang merupakan sistem pendataan utama yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kernenterian Agama.
 
Persyaratan Penerbitan NISM

  1. Siswa sudah terdaftar dan tercatat sebagai peserta didik pada satuan pendidikan madrasah yang telah memiliki NSM dantelah terdaftar dalam database EMIS Pendis Kemenag.
  2. Siswa mengisi formulir peserta didik yang disediakan oleh satuan pendidikan madrasah secara lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
  3. Operator madrasah secara periodik melaporkan perkembangan data setiap peserta didik kedalam Aplikasi EMIS Pendis Kemenag.

Sasaran

Peserta didik yang menjadi sasaran penyusunan NISM meliputi:
1. Peserta didik pada jenjang Raudhatul Athfal (RA)
2. Peserta didik padajenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI)
3. Peserta didik padajenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs)
4. Peserta didik pada jenjang Madrasah Aliyah (MA)

Formulasi Penyusunan NISM

NISM terdiri dari 18 (delapan belas) digitangka dengan susunan sebagai berikut :






berikut contoh dari siswa madrasah kami, Ahmad siswa MI Nurul Islam Oro-oro ombo dengan NSM 111235080100, nomor urut Ahmad pada madrasah 0345, ia masuk pada madrasah tahun 2015 maka penerbitan NISM Ahmad adalah 111235080100150345 

Demikian semoga manfaat dan untuk mengunduh surat keputusan Dirjen Pendis tentang cara penerbitan NISM ini silahkan disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar