menu

Kamis, 09 November 2017

Cara Update Verval SP

Bismillahir rohmanir rohim


Sebenarnya Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan atau yang dikenal dengan verval SP dimulai sejak tahun pelajaran 2016/2017. Verval SP melalui layanan EMIS yang diluncurkan oleh Ditjen Pendis ini merupakan salah satu upaya Skema Pengembangan Integrasi/Sinkronisasi Data yang dilakukan oleh Kemenag sebagai bagian dari interkoneksi data yang dalam database EMIS, Simpatika, Data Pokok Kemendikbud maupun Data Eksternal lainnya. Oleh karenanya Verval SP melalui Layanan EMIS ini wajib diikuti oleh semua lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kemenag seluruh Indonesia   mulai dari tingkat RA, MI, MTs maupun MA. 

Persiapan Daokumen dan Data
 Sebelum Anda melakukan Verval SP melalui Layanan EMIS secara online, terlebih dahulu Anda persiapkan beberapa dokumen berikut ini; diantaranya adalah :
  1. Surat Tugas sebagai operator EMIS, file di-scan dalam format pdf dengan ukuran maksimal 200 kb. 
  2. Scan SK Pendirian Madrasah;
  3. Scan Ijin Operasional Madrasah;
  4. Scan Piagam Akreditasi;
  5. Scan SK Menkumham;
Catatan :
  • File scan haruslah berasal dari dokumen yang asli (bukan fotokopi)
  • untuk nomor 2 sampai dengan nomor 5, file di-scan dalam format jpg, png, gif atau bmp; masing-masing dengan ukuran maksimal 200 kb.
Tahapan Verval SP
2.   Masukkan email dan password yang Anda sebagai operator, kemudian klik Sign In atau tekan enter.
3.   selanjutnya lakukan update data pokok lembaga dengan cara klik menu Verval Lembaga dan isikan sebagaimana contoh gambar di bawah ini :
catatan : Yang perlu diperhatikan dalam pengisian Verval Lembaga adalah bahwa nama RA/Madrasah yang dipakai adalah nama yang sesuai dengan ijin operasional (Ijop) lembaga yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama yang berlaku sampai saat ini.
4.   isikan Nomor SK serta Tanggal SK Pendirian Madrasah selanjutnya upload scannya jika sudah berhasil klik simpan.

5.   Update Data SK Operasional Madrasah dengan cara seperti pada nomor 4.

Catatan : Apabila RA atau Madrasah Anda belum terakreditasi, maka biarkan kolom ini kosong
6.   Update Data SK Kemenkumham dan lakukan proses seperti pada nomor 4

7.   Tahap Konfirmasi
Tahap Konfirmasi merupakan tahap akhir dalam sebuah proses verifikasi dan validasi yang telah Anda lakukan. Untuk itu, sebelum melakukan konfirmasi, terlebih dahulu cek dan teliti sekali lagi semua data yang telah Anda masukkan. Pastikan bahwa semua data yang telah Anda masukkan sudah benar dan valid dan manakala Anda sudah merasa yakin benar dan valid, barulah Anda klik menu Konfirmasi yang ada di sebelah kanan atas.

Dengan melakukan konfirmasi, maka semua data yang telah Anda masukkan terkait Verval SP ini akan terkirim ke servet pusat dan setelah itu biasanya akses Anda akan tertutup sehingga tidak akan bisa melakukan perbaikan data lagi. Oleh karenanya kami sarankan agar jangan sekali-kali menekan menu Konfirmasi kalau memang Anda belum benar-benar yakin. 
Demikian panduan yang bisa kami bagikan tentang tahapan serta langkah demi langkah dalam melakukan  Verval SP Melalui Layanan EMIS.
Demikian semoga manfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar