Bismillahir rohmanir rohim
Kementerian Agama telah merilis Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2024.
Juknis PIP 2024 ini merupakan regulasi yang dijadikan panduan para pihak dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar bagi siswa madrasah. Dalam juknis ini Ruang lingkupnya meliputi :
- persyaratan penerima PIP,
- mekanisme pencairan dana PIP,
- tata kelola PIP,
- pelaporan,
- pertanggungjawaban, dan
- monitoring.
Selengkapnya silahkan download juknis PIP tahun 2024 ini pada link di bawah ini !
Demikian semoga manfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar