menu

Kamis, 05 September 2019

Juknis Penyusunan RPP Terbaru Untuk RA


Bismillahir rohmanir rohim
Kali ini admin akan share juknis terbaru penyususnan RPP untuk RA yang tertuang dalam SK Dirjen Nomor 2762 Tahun 2019.
Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang baik  dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.
Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan  anak RA.
Rencana pembelajaran harus mengacu kepada karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara lain:
  1. Pendidikan Agama Islam (PAI),
  2. Matematika,
  3. Bahasa dan Keaksaraan,
  4. Sains,
  5. Seni,
  6. Sosial, dan
  7. Teknologi
Selengkapnya juknis ini dapat diunduh di sini
Demikian semoga manfaat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar