Bismillahir rohmanir rohim
Kali ini admin akan share juknis terbaru
penyususnan RPP untuk RA yang tertuang dalam SK Dirjen Nomor 2762 Tahun 2019.
Pembelajaran merupakan kegiatan nyata dari
pelaksanaan pendidikan pada suatu lembaga pendidikan. Pembelajaran yang
baik dilaksanakan secara sistematis dan
berkesinambungan.
Kegiatan pembelajaran dirancang mengikuti
prinsip-prinsip pembelajaran, baik terkait dengan keluasan muatan/materi,
pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat/ sumber belajar, bentuk
pengorganisasian kelas/ model pembelajaran dan cara penilaian.
Perencanaan pembelajaran pada RA merupakan
langkah awal yang sangat penting untuk memberikan arah yang tepat dalam
pelaksanaan proses pembelajaran dan memberikan panduan dalam menyiapkan
kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan anak RA.
Rencana pembelajaran harus mengacu kepada
karakteristik usia, sosial budaya dan kebutuhan individual anak. Dalam
pembelajaran di RA terdapat beberapa konten yang perlu dikuasai anak, antara
lain:
- Pendidikan Agama Islam (PAI),
- Matematika,
- Bahasa dan Keaksaraan,
- Sains,
- Seni,
- Sosial, dan
- Teknologi
Demikian semoga manfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar