Walaupun saat ini pelaksanaan Semester Genap Tahun Pelajaran 2016/2017 belum berakhir, namun Direktur Jenderal Pendidikan islam u.p. Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah telah menerbitkan Surat edaran dengan nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2017/2018.
Berkenaan dengan terbitnya Kalender Pendidikan Madrasah untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 ini, maka perlu memperhatikan hal-hal berikut ini :
- Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
- Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
Dari lampiran Surat Edaran tersebut, diketahui juga beberapa hal terkait dengan proses pembelajaran, yang antara lain:
- Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
- Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
- Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
- Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
- Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
- Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
- Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
- Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
- Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
- Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
- Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018
Tentunya kita masih perlu menunggu pedoman penyusunan Kalender Pendidikan RA/Madrasah yang akan dikeluarkan oleh masing-masing Kanwil Kemenag Provinsi sebagai pedoman menyusun kaldik di madrasah.
Demikian semoga manfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar