menu

Rabu, 20 Februari 2019

Prosedur Operasional Sandar (POS) Akreditasi 2019

Bismillahir rohmanir rohim

Postingan kali ini akan admin berikan terkait dengan persiapan pelaksanaan Akrediatsi pada tahun 2019 ini yaitu tentang tata cara persiapan, pelaksanaan dan penskoran dan seluruh kegiatan yang menyangkut akreditasi yang tertuang dengan Prosedur Operasional Standar yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Pdemoan ini tentunya sangat manfaat bagi semua yang terlibat dalam pelaksanaan akreditasi ini.

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan tagline (Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu). Tagline tersebut dimaksudkan untuk memperkuat dan mengaktualisasikan moto BAN-S/M: profesional, tepercaya, dan terbuka.

Akreditasi bermutu untuk pendidikan bermutu memiliki empat pilar.

Pertama, perangkat yang bermutu.
Perangkat yang bermutu terdiri atas Instrumen, Petunjuk Teknis, Data dan Informasi Pendukung serta Teknik Penskroran.

Kedua adalah asesor yang bermutu.
Asesor adalah salah satu pelaku utama Akreditasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat sehingga kepribadian mereka menentukan citra BAN-S/M dan hal-hal lain yang terkait dengan Akreditasi.

Ketiga adalah manajemen yang bermutu.
BAN-S/M berusaha memperbaiki sistem manajemen baik yang terkait dengan perencanaan, pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi.

Keempat adalah hasil-hasil yang bermutu.
BAN-S/M mulai mengembangkan sistem database yang memuat hasil dan peringkat Akreditasi. Hasil-hasil Akreditasi terintegrasi dengan data pokok pendidikan, dan memuat data tentang keadaan sekolah/madrasah sehingga menjadi dasar dalam pembuatan kebijakan dan pengambilan keputusan.
POS ini digunakan oleh BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi untuk melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah dengan syarat kepengurusan BAN-S/M dan BAN-S/M Provinsi sesuai dengan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah dan peraturan perundangan yang berlaku.

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak-pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Untuk mengunduh POS Akreditasi tahun 2019 silahkan klik disini



1 komentar: