Membaca judul posting di atas sudah dapat kita rasakan bahwa ini info yang kurang baik untuk kita, mengapa demikian ? Karena ini menyangkut masalah vinansial lembaga khususnya sekolah. Kalau sudah menyangkut sekolah itu berurusan dengan publik.
Informasi ini sebenarnya untuk sekolah dibawah binaan kemendikbud, akan tetapi alangkah bijaknya jika kita di madrasah juga mengambil sebuah pelajaran dari informasi ini, agar madrasah lebih baik dan lebih berhati-hati.
Berikut informasi selengkapnya yang admin ambil dari sumber aslinya http://www.sekolahdasar.net
Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hamid Muhammad mengkritik penggunaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering tidak tepat sasaran.
Menurutnya, dana BOS bisa saja dihapuskan, bila subsidi tersebut tidak
dinikmati siswa.
"BOS bisa saja dihapuskan, tapi yang kasihan siswanya. Namun, bila siswa selama ini tidak menikmati BOS ya sia-sia pemerintah memberikan subsidi," kata Hamid yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (12/03/17).
Dana BOS yang digunakan untuk membiayai gaji guru honorer tak lepas dari sorotannya. Yang semestinya, dana yang bisa diambil dari BOS maksimal 15 persen, namun kenyataannya lebih dari itu.
Hamid mengatakan, realisasi penghapusan alokasi BOS untuk gaji guru honorer memang masih jauh. Pemerintah harus melihat kembali kekuatan fiskal pusat dan daerah. Akan tetapi, menurutnya, pembahasan lintas kementerian akan digencarkan untuk realisasi tersebut.
"BOS bisa saja dihapuskan, tapi yang kasihan siswanya. Namun, bila siswa selama ini tidak menikmati BOS ya sia-sia pemerintah memberikan subsidi," kata Hamid yang SekolahDasar.Net kutip dari JPNN (12/03/17).
Dana BOS yang digunakan untuk membiayai gaji guru honorer tak lepas dari sorotannya. Yang semestinya, dana yang bisa diambil dari BOS maksimal 15 persen, namun kenyataannya lebih dari itu.
Hamid mengatakan, realisasi penghapusan alokasi BOS untuk gaji guru honorer memang masih jauh. Pemerintah harus melihat kembali kekuatan fiskal pusat dan daerah. Akan tetapi, menurutnya, pembahasan lintas kementerian akan digencarkan untuk realisasi tersebut.
Menurutnya, hal ini akan terus diupayakan mengingat dana BOS harus
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan siswa. Hal itu juga
untuk mendukung kebijakan sekolah gratis dan memperluas akses pendidikan
bagi semua kalangan.
Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai komponen kegiatan lainnya. Perpustakaan, penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian atau ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga.
Selain membayar honor guru honorer, dana BOS digunakan untuk membiayai komponen kegiatan lainnya. Perpustakaan, penerimaan siswa baru, ekstrakurikuler, ujian atau ulangan, beli bahan habis pakai, langganan daya dan jasa, perawatan sekolah, pengembangan profesi guru, komputer, pembiayaan pengelolaan BOS, dan biaya tak terduga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar