menu

Rabu, 15 Maret 2017

Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Bismillahir rohmanir rohim

Secara jujur saya (admin) mengakui bahwa sangat sedikit bahkan mugkin tidak mengetahui sama sekali tentang istilah-istilah dan prinsip layanan di bank, maklum admin sendiri bukan orang perbankan. Akan tetapi mari kita belajar bersama tentang sedikit mengenai perbankan dengan harapan semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.

Pada pembelajaran kali ini kita akan mengenal perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional. Berikut informasi selengkapnya.== 



Banyak orang belum mengerti perbedaan bank syariah dan bank konvensional. Ini tidak mengherankan. Sebab banyak orang sulit memahami beberapa istilah baru yang digunakan oleh bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional.

Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional terletak pada “istilah” yang digunakan dan “prinsip dasar layanan”. Di dua hal inilah sering membuat orang kebingungan. Untuk membantu Anda lebih mengerti perbedaan kedua jenis bank tersebut, berikut adalah lima hal yang perlu Anda mengerti dan perhatikan tentang bank syariah:

1. Akad
Semua transaksi atau akad yang dilakukan di bank syariah harus sesuai dengan prinsip Syariah Islam, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akad atau transaksi di bank syariah yang banyak digunakan, antara lain, akad al-mudharabah (bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani), al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah (keagenan).

Untuk bank konvensional, surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia.

2. Keuntungan

Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan konsep biaya untuk menghitung keuntungan.

Pada bank konvensional, “bunga” yang diberikan kepada nasabah  sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.

3. Pengelolaam Dana

Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam, seperti perdagangan barang-barang haram,  perjudian (maisir), dan manipulatif (ghahar).

Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.

4.  Hubungan Bank dan Nasabah

Hubungan bank dengan nasabah juga menjadi faktor penting yang membedakan bank syariah dan bank konvensional. Di bank syariah, nasabah diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Perlakuan ini terjadi karena bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat transparan. Tak heran banyak nasabah di bank syariah  yang mengaku memiliki  hubungan emosional yang lumayan kuat dengan banknya.

Pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan kreditur dan debitur atau hubungan pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Namun akhir-akhir ini mereka juga berusaha untuk memperkuat hubungan dengan nasabah.

5. Cicilan dan Promosi

Bank syariah menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.

Sedangkan bank konvensional punya banyak program promosi untuk menarik nasabah. Seperti promosi suku bunga tetap atau fixed rate selama periode tertentu, sebelum akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi atau floating rate kepada nasabah.

Secara umum, sebagai lembaga keuangan, cara kerja bank syariah dan bank konvensional  sama saja dan tidak berbeda, tinggal bagaimana kamu menilainya.

Demikian semoga manfaat




Tidak ada komentar:

Posting Komentar