Bismillahir rohmanir rohim
Secara jujur saya (admin) mengakui bahwa sangat sedikit bahkan mugkin tidak mengetahui sama sekali tentang istilah-istilah dan prinsip layanan di bank, maklum admin sendiri bukan orang perbankan. Akan tetapi mari kita belajar bersama tentang sedikit mengenai perbankan dengan harapan semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua.
Pada pembelajaran kali ini kita akan mengenal perbedaan antara bank syariah dan bank konvensional. Berikut informasi selengkapnya.==
Banyak orang belum mengerti perbedaan bank syariah dan bank
konvensional. Ini tidak mengherankan. Sebab banyak orang sulit memahami
beberapa istilah baru yang digunakan oleh bank syariah dibandingkan
dengan bank konvensional.
Perbedaan bank syariah dengan bank konvensional terletak
pada “istilah” yang digunakan dan “prinsip dasar layanan”. Di dua hal
inilah sering membuat orang kebingungan. Untuk membantu Anda lebih
mengerti perbedaan kedua jenis bank tersebut, berikut adalah lima hal
yang perlu Anda mengerti dan perhatikan tentang bank syariah:
1. Akad
Semua transaksi atau akad yang dilakukan di bank syariah harus sesuai
dengan prinsip Syariah Islam, berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist dan
telah difatwakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Akad atau transaksi
di bank syariah yang banyak digunakan, antara lain, akad al-mudharabah
(bagi hasil), al-musyarakah (perkongsian), al-musaqat (kerja sama tani),
al-ba’i (bagi hasil), al-ijarah (sewa-menyewa), dan al-wakalah
(keagenan).
Untuk bank konvensional, surat penjanjian dibuat berdasarkan hukum positif yang sedang berlaku di Indonesia.
2. Keuntungan
Bank syariah mengunakan pendekatan bagi hasil (al-mudharabah) untuk
mendapatkan keuntungan, sementara bank konvensional justru mengunakan
konsep biaya untuk menghitung keuntungan.
Pada bank konvensional, “bunga” yang diberikan
kepada nasabah sebenarnya berasal dari keuntungan bank meminjamkan dana
kepada nasabah lain dengan “bunga” yang lebih besar.
3. Pengelolaam Dana
Bank syariah akan menolak untuk menyalurkan kredit yang
diinvestasikan pada kegiatan bisnis yang melanggar hukum Islam,
seperti perdagangan barang-barang haram, perjudian (maisir), dan
manipulatif (ghahar).
Sementara bank konvensional akan menyalurkan kredit tanpa harus
mengetahui dari mana atau kemana uang tersebut disalurkan, selama
debitur bisa membayar cicilan dengan rutin.
4. Hubungan Bank dan Nasabah
Hubungan bank dengan nasabah juga menjadi faktor penting yang
membedakan bank syariah dan bank konvensional. Di bank syariah, nasabah
diperlakukan sebagaimana seorang mitra alias partner. Perlakuan ini
terjadi karena bank dan nasabah diikat dalam “akad” yang sangat
transparan. Tak heran banyak nasabah di bank syariah yang
mengaku memiliki hubungan emosional yang lumayan kuat dengan banknya.
Pada bank konvensional, hubungan nasabah dan bank lebih pada hubungan
kreditur dan debitur atau hubungan pemberi pinjaman dengan penerima
pinjaman. Namun akhir-akhir ini mereka juga berusaha untuk memperkuat
hubungan dengan nasabah.
5. Cicilan dan Promosi
Bank syariah menerapkan sistem cicilan dengan jumlah tetap
berdasarkan keuntungan bank yang sudah disetujui antara pihak bank dan
nasabah saat akad kredit. Selain itu, konten promosi bank syariah juga
harus disampaikan jelas, tidak ambigu, dan transparan.
Sedangkan bank konvensional punya banyak program promosi untuk
menarik nasabah. Seperti promosi suku bunga tetap atau fixed rate selama
periode tertentu, sebelum akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi
atau floating rate kepada nasabah.
Secara umum, sebagai lembaga keuangan, cara kerja bank syariah dan
bank konvensional sama saja dan tidak berbeda, tinggal bagaimana kamu
menilainya.
Demikian semoga manfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar