menu

Jumat, 17 Maret 2017

Pelaksanaan KSM 2017 Kabupaten Lumajang

Bismillahir rohmanir rohim

Dalam rangka peningkatkan mutu pendidikan Sains di madrasah/sekolah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dalam ridha Allah SWT dengan kompetisi yang sehat dan menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains maka dilaksanakanlah Kompetisi Sains Madrasah atau yang kita kenal dengan KSM.

Pada pelaksanaan KSM tahun 2017 ini agak sedikit berbeda dengan Pelaksanaan KSM tahun-tahun sebelumnya,. Kalau tahun sebelumnya mata pelajaran yang dilombakan adalah tiga mata pelajaran yaitu Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Agama. Akan tetapi pada tahu 2017 ini hanya dua mata pelajaran yaitu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, sedangkan pelajaran agama diintegrasikan pada masing-masing kedua mapel tersebuat

Beberapa poin penting yang diambil dan dibahas dalam rapat KKMI se Kabupaten Lumajang yang dilaksanakan pada hari Kamis, 16 Maret 2017 di MI Miftahul Ulum Kecamatan Randuagung adalah :

1.     1. Tanggal Pelaksanaan

  • Tanggal Pelaksanaan KSM di tingkat kecamatan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Maret 2017 di masing-masing kecamatan
  •  Tanggal Pelaksanaan KSM di tingkat Kabupaten akan dilaknakan pada tanggal 30 Maret 2017 di MI Miftahul Ulum Randuagung.
Dalam pelaksanaan ditingkat kabupaten ini rencana akan di buka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten  Lumajang, H. Muhammad, S.Sos., M.Pd.I.
Menurut keterangan salah satu panitia KSM  sesuai schedule  peserta KSM 2017 akan diarak dengan naik odong-odong mulai dari KUA Kecamatan Randuagung menuju lokasi  lomba di MI Miftahul Ulum Randuagung. Selain Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lumajang akan dihadiri petinggi-petingi kemenag lainnya, semua kepala MI se Kabupaten Lumajang, serta seluruh siswa MI se Kecamatan Randuagung.

2.      2. Persyaratan Peserta

Syarat dan Ketentuan peserta KSM adalah :
  • Siswa  yang  mengikuti  KSM  adalah  siswa  yang sah  dan terdaftar  secara  resmi di madrasah/sekolah, dibuktikan dengan kartu pelajar dan surat keterangan kepala madrasah/sekolah serta raport terakhir.
  •  Siswa  Madrasah  Ibtidaiyah  kelas 3, 4,  dan 5, dan 6 pada tahun pelajaran 2017/2018. 
  •  Siswa yang sudah pernah mendapatkan medali emas pada bidang dan jenjang tertentu tidak diperbolehkan untuk mengikuti KSM pada bidang dan jenjang yang sama.
Demikian yang bisa admin informasikan terkait dengan pelaksanaan KSM Kabupaten Lumajang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar