Kementerian Agama Republik Indonesia akan menggelontorkan bantuan kepada pendidikan islam yang nonformal yakni madrasah diniyah. Selama ini pemerintah khususnya kemenag masih terfokus pada pendidikan formal baik negeri maupun swasta. Pada tahun ini Kemenag menganggarkan Rp 30 milliar untuk Dana Bantuan Operasional Pendidikan di Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan agama non formal bagi anak usia sekolah. Tidak sedikit siswa sekolah dan madrasah yang juga belajar agama secara non formal di lembaga pendidikan keagamaan yang dikembangkan masyarakat, sepulang mereka dari sekolah.
Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam terus berupaya memberikan perhatian dan penguatan kelembagaan madrasah diniyah takmiliyah. Untuk tahun 2017 misal, Ditjen Pendidikan Islam telah mengalokasikan anggaran bagi ustadz dan operasional MDT.
Adapun MDT yang akan mendapatkan BOP dari pemerintah ini berjumlah 2.000 unit lembaga. Sejatinya jumlah MDT jumlahnya sangat banyak yakni mencapai 7.000 lembaga.Karena keterbatasan anggaran tahun ini maka Kemenag menyiapkan BOP untuk 2.000 MDT .
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, mengatakan, "Semua lembaga madrasah diniyah nanti dapat 15 juta.'' yang dikutip dari JPNN (12/3)
Lalu, Apa saja persyartan untuk memperoleh BOP ini ?
Berikut persyartannya :
- Terdaftar di Kemenag
- Berbadan Hukum
- Memiliki rekening atas nama lembaga
- Memiliki sertifkat lembaga pendidikan
- Memiliki nomor statistik madrasah
- Memiliki NPWP
sumber : https://www.kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar