menu

Minggu, 12 Maret 2017

Domnis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2017

Bismillahir rohmanir rohim



Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB). PPDB merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembaga pendidikan. Penerimaan peserta didik baru padaMadrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidakmdiskriminatif. PPDB bertujuan memberi kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan yang sebaikbaiknya.

Agar pelaksanaan PPDB di semua daerah dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan apapun maka diperlukan pedoman PPDB. Pedoman PPDB sebagai acuan berbagai pihak khususnya jika terjadi persoalan tentang PPDB. Pedoman PPDB ini juga memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pembiayaan PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan agar layanan pendidikan dapat diberikan kepada semua komponen masyarakat.

Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2017 - 2018 terdiri atas 24 halaman (termasuk sampul).

Pedoman ini sendiri terdiri atas 10 Bab yang meliputi:

  1. Bab I Ketentuan Umum
  2. Bab II Tujuan, Prinsip dan Asas
  3. Bab III Calon Peserta Didik
  4. Bab IV Persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru
  5. Bab V Dasar Seleksi, Perpindah, Tata Cara Pendaftaran, dan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi
  6. Bab VI Peningkatan Akses, Pernyataan Tertulis
  7. Bab VII Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (Matsama) 
  8. Bab VIII Kepanitiaan dan Pembiayaan
  9. Bab IX Monitoring, Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan
  10. Bab X Penutup
Demikian semoga manfaat, dan pedoman lengkapnya silahkan unduh pada link dibawah tulisan ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar